MARGONDA, MONDE: Rencana pembangunan pusat hiburan di Taman Rekreasi Wiladatika, Bumi Perkemahan, Cibubur, terus menuai protes.
Selain Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, penolakan keras
pembangunan ini juga disampaikan Forum Komunikasi Gerakan Pramuka Lintas
Racana Kota Depok.
Organisasi Pramuka antarkampus se-Jabodetabek itu menilai, disulapnya
Buper Cibubur menjadi tempat hiburan sudah menyalahi ekosistem yang
ada.
“Kami dari Forum Komunikasi Gerakan Pramuka Lintas Racana Kota Depok,
menolak keras rencana pembangunan tempat hiburan itu,” jelas Tri
Satria, juru bicara Forum Komunikasi Gerakan Pramuka Lintas Racana Kota
Depok, kemarin.
Menurut dia, selama ini Buper Cibubur merupakan kiblatnya Kwarnas dalam menggelar berbagai kegiatan kepramukaan.
Diakui Satria, berdasarkan pertemuan dengan pihak pengembang,
pembangunan ini akan menjadi milik Pramuka seutuhnya setelah 30 tahun.
Dari pembangunan tersebut, kata dia, Pramuka akan memperoleh sekitar
Rp25-30 juta per tahun. “Setelah 30 tahun, maka semua bangunan itu
nantinya akan milik Pramuka dan masuk kas untuk kegiatan organisasi,”
paparnya.
Meski dari sisi finansial sangat menggiurkan, pihaknya tetap menolak
rencana pembangunan itu lantaran jauh dari prinsip-prinsip gerakan
Pramuka.
“Mereka (pihak pengembang-red) juga kurang setuju jika mau membangun
mal. Mereka lebih suka disebut sebagai pusat hiburan. Tapi apapun
sebutannya kami tetap tidak setuju dengan rencana pembangunan tersebut,”
tegasnya.
Dijelaskannya, jika Buper Cibubur benar-benar disulap menjadi tempat
hiburan, mereka akan menempuh birokrasi terburuk. Namun, sebelum hal itu
terjadi, pihaknya akan mengambil langkah-langkah pendekatan dengan
stake holder seperti Komisi X DPR RI, Kwarnas, dan Menpora.
“Apabila pertemuan dengan stake holder tuntutan kami tidak digubris,
maka kami akan menempuh birokrasi terburuk yakni mengerahkan massa
sebanyak-banyaknya untuk menggagalkan pembanguan itu,” tuturnya.
Hal senada juga diutarakan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Depok, yang disampaikan langsung oleh ketuanya yakni Sariyo Sabani.
Sariyo menerangkan, rencana pembangunan di Buper Cibubur sudah lama
didengungkan sejak tahun 2005. “Saya selaku Ketua Kwarcab Kota Depok dan
Walikota Depok menolak memberikan izin mendirikan bangunan mal atau
lainnya di Buper Cibubur. Lama tak terdengar, ternyata rencana itu terus
berlanjut sampai sekarang,” timpal Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota
Depok, Sariyo Sabani.
Sariyo, menolak semua bentuk yang dapat mengubah keberadaan Buper
Cibubur dan mengubah fungsi dari lokasi tersebut. Kawasan Buper itu
selain berfungsi sebagai pusat kegiatan kepramukaan, juga berfungsi
sebagai kawasan ruang terbuka hijau, paru-paru kota, daerah resapan air
serta lokasi rekreasi hutan kota untuk DKI jakarta dan Jawa Barat
(jabart dan lebih khususnya untuk Kota Depok.
“Saya usulkan kepada Kwarda Jabar agar segera mengambil
langkah-langkah tepat untuk menyelamatkan Buper Cibubur. Semua rencana
pembangunan itu harus mendapat dari Ketua Majelis Pembimbing Nasional
(Ka Mabinas) yaitu Presiden SBY,” kata Sariyo.
Total luas area Buper Cibubur yang dipinjam pakai ke Kwarnas Pramuka
sekitar 240 hektare di wilayah Jakarta Timur dan Depok. Khusus lahan
yang akan dikelola swasta sekitar 20 hektare dengan nilai aset lebih
dari Rp5 triliun di wilayah Depok.
Sebelumnya, Rabu (9/5) lalu, Kwarda Jawa Barat juga menolak rencana
pembangunan ini. Kwarda Jawa Barat juga meminta Komisi X DPR RI untuk
memanggil pengurus Kwarnas atas pelimpahan hak kelola 20 hektare lahan
Buper Cibubur yang menempel ke wilayah Depok, kepada pihak ketiga.
"Bilamana perlu, DPR harus minta BPK untuk melakukan audit menyeluruh
terhadap aset Buper itu karena selama 30 tahun pengelolaannya akan
diserahkan ke swasta, yaitu PT Purnama Alam Sakti dengan pola BOT,"
ucapnya